Bank Syariah memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan bank konvensional. Keunggulan inilah yang menjadikan Bank Syariah memiliki pangsa pasar khusus dengan segmen pelanggannya sendiri. Diantara segmen pelanggan pengguna jasa Bank Syariah terdapat para pelaku usaha mikro. Usaha mikro selama ini terbukti tahan dalam menghadapi terjangan krisis moneter yang pernah melanda Indonesia tahun 1998 silam. Pelaku usaha mikro hingga sekarang masih memiliki jumlah yang cukup besar dan bertambah besar dari tahun ke tahun, dan merupakan peluang Bank Syariah untuk mengembangkan bisnisnya secara Syariah dengan tambahan porsi pelanggan dari para pelaku usaha mikro. Bahkan pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada para pelaku usaha mikro.
Perhatian Pemerintah
Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah para pelaku usaha mikro, bahkan sampai pada pendidikan. Upaya ini bertujuan agar terbentuk wirausaha-wirausaha baru yang akan menjadi para pelaku dari usaha di berbagai bidang baik dengan skala mikro, kecil hingga menengah. Terbentuknya para pelaku usaha ini akan dapat banyak membantu pemerintah untuk mengatasi beberapa permasalahan. Pertama yaitu masalah pengangguran, yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun dan parahnya lagi, jumlah penggangguran ini diantaranya adalah pengangguran terdidik lulusan pendidikan tinggi. Kedua, dengan terserapnya pengangguran oleh para pelaku usaha, diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin luas. Ketiga, persaingan usaha mikro akan menuntut para pelaku usaha untuk meningkatkan inovasi, inovasi inilah yang akan diharapkan pemerintah untuk digunakan para pelaku usaha mengelola kekayaan alam Indonesia yang berlimpah ruah, hingga tujuan lain pemerintah seperti peningkatan daya saing bangsa dari inovasi ini juga akan tercipta.
Peningkatan jumlah wirausaha baru ini juga sampai pada tingkat pendidikan, tidak hanya dalam bentuk pelatihan dan magang saja, tetapi sekarang juga terdapat wacana memasukkan materi kewirausahaan sebagai bahan ajar untuk tingkat sekolah dasar (SD) mulai kelas 4.
Perhatian pemerintah tidak hanya sampai disitu, karena pemerintah juga telah siap memberikan perangsang agar ada pihak, termasuk sektor perbankan juga serius menggarap sektor usaha mikro ini. Banyak sekali bentuk perangsang itu, salah satunya yaitu lewat sebuah lembaga keuangan milik pemerintah, yang bernama lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, siap bermitra dengan pihak yang serius menggarap potensi usaha mikro ini.
Kerjasama dan Kemitraan
Banyaknya kemudahan oleh pemerintah diharapkan juga menjadi momentum bagi Bank Syariah untuk turut menggarap sektor usaha mikro. Dukungan dari pemerintah, yang salah satunya lewat LPDB itu, bisa diharapkan dari para pelaku usaha mikro agar dapat dimanfaatkan juga oleh Bank Syariah untuk menjalin kerjasama dan kemitraan, sehingga layanan perbankan secara syariah juga dapat dinikmati calon nasabah dari para pelaku usaha mikro ini. Akhir-akhir ini banyak Bank konvensional berlomba-lomba membuka pelayanan perbankan khusus untuk pelanggan dari sektor usaha mikro, hingga kantor cabangnya hampir tampak di setiap daerah dan pelosok, dan banyak dari para pelaku usaha mikro yang sebenarnya juga berharap ingin bertransaksi bank secara syariah. Langkah dari bank konvensional dan potensi calon pelanggan dari sektor pelaku usaha mikro ini diharapkan dapat memacu Bank Syariah juga melakukan langkah serupa dengan yang telah dilakukan Bank konvensional tersebut.
Beberapa promosi pemasaran akhir-akhir ini juga banyak dilakukan oleh Bank Syariah. Apabila langkah dari bank konvensional juga bisa diikuti bank Syariah yang kemudian dipadu dengan promosi pemasaran untuk pengembangan usaha dari bank syariah maka akan membuat semakin banyak calon pelanggan menggunakan dan bertransaksi jasa perbankan secara syariah.